News

Bhabinkamtibmas Polsek kramatwatu Polresta Serkot menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) perubahanan penjabaran APBDES TA.2026 dan Pembahasan Anggaran Sumber Daya Banprov TA.2026

POLRESTA SERKOT_ Personil Bhabinkamtibmas Poleek Kramatwatu Brigpol Geri melaksanakan pendampingan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) perubahanan penjabaran APBDES TA.2026 dan Pembahasan Anggaran Sumber Daya Banprov TA.2026 pada,Selasa (12/5/2026)

Adapun yang Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
• Ibu Rini Nurhayati, S.Pd., M.Pd.(Kasie Pemerintahan Kec. Keramatwatu)
– Ibu Tati Sukmawati, S.E., M.Si. (Kasi PMD Kec. Kramatwatu)
• Bpk.Iskandar.,S.Ag(Kepala Desa Toyomerto)
• Brigpol Gerry (Bhabinkamtibmas Desa Toyomerto)
• Serka (K) Deka (Babinsa Desa Toyomerto)
• Bpk. Aliudin (Wakil Ketua BPD Desa Toyomerto beserta anggota BPD)
– bapak RW dan RT ds.Toyomerto
• LPM Desa Toyomerto
• Karang Taruna Desa Toyomerto
• Ibu ibu PKK Desa Toyomerto

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah:
1. Mencapai mufakat atau kesepakatan bersama guna meningkatkan kesejahteraan pembangunan desa.
2. Sebagai wadah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan desa. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa dalam musyawarah.
3. Perencanaan tahunan desa yang bertujuan untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ke dalam program dan kegiatan yang lebih rinci untuk satu tahun anggaran.
4. Wadah untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul di desa, baik dalam aspek pembangunan, sosial, maupun hukum.

Sedangkan Hasil yang dicapai pada kegiatan ini antara lain:
1. Kesepakatan bersama mengenai rencana penyusunan Program Prioritas, menentukan program dan kegiatan pembangunan yang akan di danai APBDes, mulai dari infrastruktur hingga kesejahteraan sosial.
2. Mekanisme untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, karena seluruh prosesnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.
3. Upaya meningkatkan Masyarakat akan Sadar Hukum, sehingga terciptanya situasi Kamtibmas Aman Kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *