News

Redam Konflik Sosial Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Kaligandu Mediasi Kesalahpahaman Lewat Rembug Warga

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaligandu Polsek Serang melaksanakan kegiatan problem solving berupa musyawarah mufakat atas kesalahpahaman antar warga di Kompleks TMI, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Minggu, 21 Juni 2026 pukul 10.40 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak kelurahan, Ketua RW, Ketua RT, serta warga masyarakat yang terlibat dalam permasalahan. Musyawarah dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaligandu AIPDA Feri H. memberikan imbauan kamtibmas kepada seluruh pihak agar senantiasa mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan, serta menjaga kerukunan dan sinergitas antarwarga di lingkungan tempat tinggal.

Kegiatan problem solving ini merupakan salah satu upaya Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah mufakat diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak tanpa menimbulkan konflik lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *