News

Berikan Kemudahan Pelayanan, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Bantu Masyarakat Urus Surat Kehilangan

POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan kepada masyarakat yang datang ke Mako Polsek Serang, Sabtu, 11 Juli 2026.

Pelayanan surat kehilangan tersebut diberikan kepada warga yang melaporkan kehilangan dokumen maupun barang berharga sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk proses pengurusan lebih lanjut pada instansi terkait.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan cepat, ramah, dan humanis serta memberikan penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan dalam pembuatan surat keterangan kehilangan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang KOMPOL Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pelayanan surat kehilangan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang diberikan kepada masyarakat guna membantu kebutuhan administrasi warga secara mudah dan transparan.

Beliau juga menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalisme, responsivitas, dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Dengan adanya pelayanan surat kehilangan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen yang hilang serta semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *