Cegah Aksi Premanisme, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Sosialisasi di Wilayah Hukum Polsek Serang
POLRESTA SERKOT – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi premanisme kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum, menciptakan rasa tidak aman, serta berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tidak terlibat dalam segala bentuk tindakan premanisme serta mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya praktik premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan himbauan dan sosialisasi premanisme merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta turut berperan aktif dalam mencegah dan menolak segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Serang.