Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Gelar Patroli KRYD
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kelurahan Kagungan dan Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Senin, 14 September 2026 dini hari.
Patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan, serta gangguan keamanan lainnya yang dapat terjadi pada malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang menyambangi pos ronda dan pos keamanan di lingkungan pemukiman warga. Selain itu, personel melakukan pemantauan di sejumlah area pertokoan, minimarket, dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di sepanjang jalur protokol wilayah hukum Polsek Serang.
Personel juga berdialog dengan petugas ronda, satpam, dan warga yang ditemui untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau agar meningkatkan kewaspadaan, melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar serta tamu yang datang, dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu upaya Polri untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat.
“Kegiatan patroli secara rutin diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan,” ujar Kapolsek Serang.
Dengan dilaksanakannya Patroli KRYD secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman, tertib, dan kondusif serta potensi terjadinya tindak kriminalitas dapat diminimalisir.