Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Pabuaran Polresta Serkot Datangi TKP Pencurian Sepeda Motor di Perumahan Sindangheula
POLRESTA SERKOT – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), personel piket Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota bergerak cepat mendatangi dan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Sindangheula, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, minggu(27/09/2026).
Kegiatan penanganan awal TKP kasus kehilangan sepeda motor (R2) tersebut dilaksanakan oleh personel piket Polsek Pabuaran guna mengumpulkan petunjuk, memeriksa saksi-saksi di lokasi, serta mengamankan area tempat kejadian.
Di lokasi kejadian, petugas mengumpulkan keterangan dari saksi serta korban guna mengidentifikasi kronologi pencurian kendaraan tersebut. Selain melakukan penyisiran awal di sekitar lingkungan perumahan, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada pengurus RT/RW dan warga setempat agar mengintensifkan pengawasan portal, mengaktifkan pos siskamling, serta mengunci ganda kendaraan yang terparkir demi mencegah kejadian serupa.
Kapolsek Pabuaran AKP Dulhak, S.H., menyampaikan bahwa tindakan cepat cek TKP merupakan wujud komitmen Polsek Pabuaran dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum yang responsif kepada masyarakat.
“Begitu menerima laporan warga mengenai dugaan curanmor R2 di Perumahan Sindangheula, anggota piket langsung diterjunkan ke lapangan untuk mengamankan dan mengecek TKP. Kasus ini saat ini dalam proses penyelidikan intensif oleh jajaran Polsek Pabuaran,” tegas AKP Dulhak.
Kapolsek Pabuaran juga mengimbau warga masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor melalui fasilitas layanan darurat Bebas Pulsa Call Center 110 Polri. Rangkaian penanganan awal di TKP Perumahan Sindangheula tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.