Antisipasi Kejahatan, Polresta Serkot Kerahkan Polsek Serang Pantau Objek Vital Pusat Perbelanjaan
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan patroli dialogis dan pemantauan situasi Kamtibmas di sejumlah obyek vital pusat perbelanjaan, Minggu, 4 Oktober 2026.
Patroli dilaksanakan di Ramayana Mall Kota Serang, Jalan Veteran No. 17, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, serta Lotte Grosir Serang, Jalan Raya Cilegon-Serang No. 22, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang melakukan pemantauan di area pusat perbelanjaan serta berdialog dengan masyarakat dan pihak keamanan. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Kehadiran personel Polri di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas di pusat perbelanjaan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli pada obyek vital dan pusat keramaian merupakan kegiatan preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Polri akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan pada lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Serang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di area Ramayana Mall Kota Serang dan Lotte Grosir Serang terpantau aman, tertib dan kondusif.