News

Siaga 24 Jam, Polsek Serang Polresta Serkot Tangani Laporan Layanan 110 Polri di Lingkungan Tanggul

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, personel Polsek Serang Polresta Serang Kota menindaklanjuti laporan melalui layanan 110 Polri di Lingkungan Tanggul RT 03 RW 02, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Senin, 27 April 2026.

Tindak lanjut laporan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap aduan masyarakat guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Serang segera melakukan pengecekan, berkoordinasi dengan warga setempat, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan situasi di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 Polri.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa layanan 110 Polri merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian secara cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Dengan adanya respons cepat dari personel Polsek Serang, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *