News

Pelayanan Prima, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Terbitkan Surat Keterangan Kehilangan bagi Warga

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan penerbitan surat keterangan kehilangan kepada warga masyarakat di Mapolsek Serang, Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Polri guna membantu masyarakat yang mengalami kehilangan barang atau dokumen penting, sehingga dapat digunakan untuk keperluan administrasi lebih lanjut.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan cepat, ramah, dan profesional, serta memberikan penjelasan terkait prosedur penerbitan surat keterangan kehilangan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama Polri dalam mewujudkan kepercayaan publik.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu siap membantu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *