News

Polsek Serang Polresta Serkot Pastikan Keamanan Wilayah dengan Menindaklanjuti Laporan Warga Via Layanan 110

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pengancaman yang terjadi di Perumahan Bukit Ciracas Permai Blok C2 No.15, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu, 6 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama Ka SPKT dan personel piket Polsek Serang langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk quick response Polri terhadap setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta merespon cepat setiap laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110.

Selain melakukan pengecekan lokasi, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya pelayanan cepat dari kepolisian, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman serta terjalin hubungan kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Kota Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *