News

Wujud Pelayanan Prima Polsek Serang Polresta Serkot Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat Call Center Layanan 110

POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota melaksanakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pengancaman di wilayah Bukit Ciracas Permai Blok C2 No.15, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 7 Mei 2026.

Setelah menerima laporan, Pawas bersama Ka SPKT dan personel piket Polsek Serang segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian juga melakukan koordinasi dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat dalam menerima berbagai bentuk laporan maupun pengaduan.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *