Cegah Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Serang Polresta Serkot Gencarkan Patroli Malam Hari
POLRESTA SERKOT – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan patroli malam hari sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 20 Juni 2026.
Patroli dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Serang dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan keamanan, salah satunya di kawasan Mitra 10, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi lingkungan, patroli dialogis dengan warga, serta memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa patroli malam merupakan salah satu kegiatan rutin yang terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli yang dilakukan pada jam-jam rawan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan perlindungan dan rasa nyaman bagi masyarakat,” jelas Kapolsek Serang.
Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif, terbangunnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta terwujudnya wilayah hukum Polsek Serang yang aman dan terbebas dari gangguan kriminalitas.