Hadir Sebagai Penengah yang Solutif Polsek Pabuaran Polresta Serkot Tangani Laka Lantas di Jalan Raya Palka Hingga Sepakat Berdamai
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota segera merespons laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Palka, tepatnya di Kampung Baru, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Selasa (14/07/2026) siang.
Kecelakaan yang terjadi melibatkan dua unit kendaraan sepeda motor Honda Beat, yakni kendaraan dengan nomor polisi A-6029-DW yang dikendarai oleh Ainun (pelajar) dengan penumpang Nizan, dan kendaraan dengan nomor polisi A-3196-ME yang dikendarai oleh Nuriyatul (pelajar).
Berdasarkan keterangan di lapangan, peristiwa bermula ketika motor yang dikendarai Ainun melaju dari arah Pabuaran menuju Palima. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara tersebut bermaksud berbelok ke kanan. Secara bersamaan, melaju motor yang dikendarai Nuriyatul dari arah yang sama, sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Akibat kejadian tersebut, Nuriyatul mengalami luka sobek pada pelipis kanan dan segera dievakuasi oleh petugas ke UPT Puskesmas Pabuaran untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengendara dan penumpang lainnya dalam kondisi selamat.
Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno, S.H., melalui petugas di lapangan, Aipda Wawan S. dan Aipda I. Kurniawan, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tindakan cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas para pihak, serta meminta keterangan saksi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa insiden ini telah diselesaikan secara damai. “Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara ini melalui musyawarah mupakat secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pelajar, untuk selalu mengutamakan keselamatan dan meningkatkan kewaspadaan serta konsentrasi saat berkendara di jalan raya demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.