News

Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Edukasi Kamtibmas Warga di Pos Ronda Pekarungan

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aksi geng motor, serta potensi kerawanan sosial lainnya, personel Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Serang pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari.

Patroli yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Serang IPDA Nuryanto, S.H. tersebut menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan pemukiman warga. Salah satu lokasi yang disambangi adalah Pos Ronda Lingkungan Pekarungan, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Saat melaksanakan patroli, personel Polsek Serang mendapati sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di pos ronda sambil menunggu siaran langsung pertandingan sepak bola. Petugas kemudian melakukan pendekatan dialogis serta memberikan imbauan kamtibmas agar para pemuda tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan, serta tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol serta mengajak para pemuda untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi geng motor yang dapat meresahkan masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, khususnya generasi muda, agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau langsung kepada petugas kepolisian terdekat. Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah Lingkungan Pekarungan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *