News

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Giat untuk Melakukan Cek TKP Tindak Lanjut Layanan 110 Polri

POLRESTA SERKOT_ Sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, personel piket Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tindak lanjut laporan yang diterima melalui Layanan 110 Polri, Kamis, 6 Agustus 2026.

Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Layanan 110 Polri terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta memastikan kondisi korban yang sedang mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan wawancara terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut guna memperoleh informasi awal sebagai bahan penyelidikan. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban serta memastikan penanganan berjalan dengan baik.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Layanan 110 Polri akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Polsek Serang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan 110 Polri apabila mengetahui atau mengalami suatu peristiwa yang memerlukan kehadiran kepolisian. Diharapkan melalui respons cepat terhadap setiap laporan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *