News

Antisipasi Kebakaran Meluas, Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Edukasi kepada Warga

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kebakaran akibat pembakaran sampah, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan tanggap cegah Karhutla di Lingkungan Kelanggaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin, 11 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah personel menemukan adanya titik api akibat pembakaran sampah di area terbuka dan tepi perkebunan warga. Dengan respons cepat, personel melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia hingga api dan bara dipastikan padam serta situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman.

Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Serang juga melaksanakan sosialisasi dan dialog dengan masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, warga diberikan edukasi mengenai bahaya pembakaran sampah secara terbuka yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya pada area yang terdapat tumpukan sampah, dedaunan kering, maupun lahan terbuka.

Personel juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan dan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau potensi kebakaran melalui Call Center 110 Polri.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran serta masyarakat.

“Personel Polsek Serang terus melakukan langkah preventif dan respons cepat terhadap setiap potensi kebakaran. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran,” ujar Kapolsek Serang.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan imbauan Kapolresta Serang Kota terkait pencegahan Karhutla dan larangan pembakaran sampah secara terbuka. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *