Antisipasi Karhutla, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah dan Lahan Sembarangan
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan di Lingkungan Kelanggaran, Kelurahan Unyur, wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 12 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat aktivitas pembakaran sampah, lahan maupun bahan mudah terbakar lainnya yang dilakukan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering yang dapat menyebabkan api mudah menyebar. Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi kebakaran.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya kebakaran dan menjaga keamanan lingkungan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan imbauan tersebut, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla maupun kebakaran lingkungan, sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman dan kondusif.