Cegah Bahaya Kebakaran, Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Intensifkan Patroli Dialogis Imbau Warga Waspada Karhutla
POLRESTA SERKOT | Personel Polsek Waringinkurung melaksanakan tindak lanjut dan pengembangan terhadap adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri terkait dugaan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Waringinkurung, Kamis (27/08/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan untuk memastikan kebenaran informasi serta mengetahui kondisi di lapangan.
Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat sekitar dalam rangka penanganan serta pencegahan meluasnya kebakaran.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi area yang dilaporkan dan mengidentifikasi sumber maupun titik api apabila ditemukan.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya pada musim kemarau, karena dapat berpotensi menyebabkan kebakaran meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.
Kegiatan tindak lanjut laporan Call 110 tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Waringinkurung.
Dari hasil pengecekan dan pengembangan di lapangan, situasi terkait laporan tersebut dapat dipantau dan ditindaklanjuti oleh personel.
Selanjutnya, petugas tetap melakukan monitoring guna mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api kembali.
Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, S.H mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran hutan atau lahan melalui Call Center 110 Polri maupun kepada pihak kepolisian terdekat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Waringinkurung aman dan terkendali.