News

Respons Cepat Call Center 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Cek Dugaan Balap Liar di Jalan A. Yani

POLRESTA SERKOT_ Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan pemblokiran Jalan A. Yani, Bumarang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, untuk digunakan sebagai lokasi balap liar, personel Polsek Serang bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi, Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 01.58 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Ka SPKT bersama personel piket SPKT dan piket fungsi Polsek Serang sebagai bentuk quick response terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan situasi dan pemantauan aktivitas masyarakat di sekitar Jalan A. Yani. Kehadiran personel kepolisian merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Polsek Serang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.

Dengan respons cepat tersebut, diharapkan terjalin kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *