Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Patroli di Ramayana Mall Serang
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli di pusat pertokoan dan perbelanjaan Ramayana Mall Serang, Minggu, 30 Agustus 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, pencurian, serta gangguan keamanan lainnya di area pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi di sekitar area pertokoan dan perbelanjaan serta berdialog dengan petugas keamanan dan masyarakat. Personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan patroli merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli tersebut, diharapkan situasi keamanan di pusat pertokoan dan perbelanjaan Ramayana Mall Serang tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.