Kawal Kelancaran Acara, Polsek Serang Bersama Polresta Serkot Laksanakan Pengamanan Nobar BRI Super League 1
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan BRI Super League 1 2026 antara Persija Jakarta dan Persib Bandung di sejumlah lokasi yang berada di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 12 September 2026.
Pengamanan dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas selama berlangsungnya pertandingan maupun setelah pertandingan selesai, mengingat adanya antusiasme dan jumlah masyarakat yang cukup tinggi dalam menyaksikan pertandingan.
Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah lokasi kegiatan nobar untuk melakukan pemantauan situasi, pengaturan keamanan serta memberikan imbauan kepada para penonton agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan provokatif, serta tidak terlibat dalam aksi yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Personel juga mengantisipasi potensi keributan, gesekan antarpendukung, konvoi kendaraan, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat terjadi setelah pertandingan berakhir.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan nobar merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama dan setelah pertandingan berlangsung.
“Personel kami melaksanakan pengamanan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan pencegahan. Kami mengimbau seluruh masyarakat yang menyaksikan nobar agar tetap menjaga sportivitas, ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Serang.
Dengan dilaksanakannya pengamanan tersebut, diharapkan kegiatan nobar BRI Super League 1 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang.