Personil polsek kramatwatu Polresta Serkot Rutin untuk Pengamanan kegiatan mediasi Forum warga RT 012 RW 004 Komplek Mataraya desa Margasana
POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Kramatwatu melaksanakan pengamanan mediasi Forum warga RT 012 RW 004 Komplek Mataraya dengan PT. Plengkung Gading Asri (developer Komplek) di Musholla Al-ikhlas Komplek Mataraya Desa Margasana Kecamatan Kramatwatu pada, Rabu (16/9/2026).
Jumlah peserta : -/+ 55 Orang
Koorlap : Sdr. Erwin Sofiandi (Koorlap).
Tuntutan dari warga:
Kami warga RT 012 RW 004 Kompleks Mata raya meminta kepada PT. Plengkung Gading Asri selaku pengembang Perumahan Mata Raya (developer) untuk menyerahkan aset berupa jalan, akses keluar/masuk dan fasilitas umum (Fasum) kepada pemerintah Kabupaten Serang.
Personil Pengamanan berdasarkan Surat perintah pengamanan Nomor : Sprin/2150/IX/PAM.3.2./2026 tanggal 15 Setember 2026.
Padal : Iptu Ruhiyat (Kanit Samapta Polsek Kramatwatu).
Personil pengamanan :
– 12 Personel Polsek Kramatwatu
– 2 Personel Satintelkam Polresta Serang kota
Massa mulai berdatangan ke titik kumpul (Musholla Al-ikhlas Komp. Mataraya).Pihak PT. Plengkung gading asri/developer komplek datang untuk mediasi.
Perwakilan Forum warga RT 012 RW 004 Komplek Mataraya memasuki Musholla Al-ikhlas Komp. Mataraya untuk melakukan audiensi dengan pimpinan kantor PT. Plengkung gading asri/developer komplek
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
1. Erwin sofiandi (Koorlap)
2. Jhon (Ketua RW 012)
3. Mansyur (Ketua RT 04)
4. Luciana (Pimpinan PT. Plengkung gading asri/developer komplek)
5. Candra gunawan (Wakil pimpinan PT. Plengkung gading asri/developer komplek)
6. H. Hatobi (Kepala desa Margasana)
7. Bripka Didiet (Bhabinkamtibmas Ds. Margasana)
8. Sertu Budi (Babinsa Ds. Margasana)
9. Perwakilan massa RW 12 RT 04
10. Staff PT. Plengkung gading asri
11. Warga/masyarakat Komp. Mataraya
Isi mediasi sebagai berikut
Wika (Perwakilan Forum warga RT 012 RW 004 Komplek Mataraya)
Kami berkumpul disini untuk meminta kejelasan dalam rangka memberikan lingkungan komplek mataraya ini terkait penyerahan aset seluruhnya kepada pemda kabupaten serang.
Karena sebelumnya dikomplek sini sering mengalami kebanjiran, jalan rusak dan kekurangan fasum lainnya, sehingga ketika warga meminta anggaran untuk merealisasikan hal tersebut tidak bisa, dikarenakan PT. Plengkung gading asri sebagai pihak developer belum menyerahkan seluruh aset kepada pihak Pemda Kabupaten serang sehingga hal tersebut menyulitkan dana APBD turun.
H. Suripto (Tokoh masyarakat)
Intinya disini kami hanya menuntut hal tersebut, karna sudah kewajiban dari pihak PT. Plengkung gading asri selaku developer untuk segera menyerahkan seluruh asetnya kepada Pemda Kabupaten serang.
Warga kami disini juga selalu membayar pajak dan taat pajak, jika hal ini terus berlanjut maka pihak pemda kabupaten serang tidak bisa menyalurkan APBD untuk pemeliharaan Fasum atau fasos di komplek mataraya.
Iskandar (Perwakilan Forum warga RT 012 RW 004 Komplek Mataraya)
Kita masyarakat sama sama taat bayar pajak kepada pemerintah, jadi bagaimana caranya kontribusi kami bayar pajak bisa kami rasakan, karna memang tidak ada tanggung jawab dan solusi dari pihak PT. Plengkung gading asri selaku developer ketika ada kejadian banjir, jalan rusak atau kurangnya fasilitas lainnya.
Kami dari warga Komp. Mataraya hanya menuntut kepada PT. Plengkung gading asri selaku developer agar secepatnya menyerahkan seluruh aset kepada pemerintah daerah kabupaten serang.
H. Rahmat (Tokoh masyarakat)
Sebelum adanya kegiatan pada hari ini, kita warga RT 04 RW 12 sudah melakukan pertemuan pertemuan musyawarah dengan PT. Plengkung gading asri selaku developer, namun selama ini hanya janji janji dan tidak ada tanggapan kepada warga.
Tujuan adanya kegiatan mediasi kali ini, kami forum warga menuntut kejelasan atas penyerahan seluruh aset perumahan kepada pemda kabupaten serang dari PT. Plengkung gading asri selaku developer, agar selanjutnya kami masyarakat yang mengelola.
Desy (Perwakilan Forum warga RT 012 RW 004 Komplek Mataraya)
Kami mewakili seluruh ibu-ibu komplek mataraya, mengeluhkan kepada PT. Plengkung gading asri selaku developer yakni sesuai dengan perjanjian kami ingin akses jalan yang rusak atau kurang layak agar segera diperbaiki.
Mohon kepada PT. Plengkung gading asri selaku developer agar segera memberikan solusi juga ketika warga mengalami kebanjiran, dan agar segera memenuhi kekurangan kekurangan fasilitas umum atau fasilitas lainnya.
H. Hatobi (Kepala desa Margasana)
Saya selaku Kepala desa margasana sudah menyaksikan, mengetahui dan mendengar keluh kesah dari masyarakat komplek mataraya pada kegiatan mediasi hari ini.
Untuk penyampaian permasalahan tersebut, masyarakat benar hanya ingin pihak pengembang yakni PT. Plengkung gading asri/developer untuk menyerahkan aset nya kepada pemda kabupaten serang.
Kami mendukung dan berterima kasih juga kepada pihak pengembang PT. Plengkung gading asri/developer jikalau sudah menyetujui akan menyerahkan asetnya secara parsial kepada pemda kabupaten serang.
Tanggapan dari pihak developer
Luciana (Pimpinan PT. Plengkung gading asri/developer komplek)
Saya sangat berterima kasih atas kegiatan mediasi kali ini, dan ijinkan saya menjawab penyampaian keluh kesah dari bapak-bapak dan ibu-ibu warga disini.
Sebelumnya memang proyek komplek mataraya ini dibangun pada tahun 2007, dan persoalan banjir mari kita bersama-sama kompak menjaga kebersihan lingkungan dengan bergotong royong, lalu jikalau warga ingin lebih maksimal mari kita melakukan iuran untuk pemeliharaan kebersihan lingkungan.
Dan saya menanggapi soal kebanjiran karna sebelumnya memang tidak ada iuran dari warga untuk pemeliharaan kebersihan lingkungan, jadi jika memang awalnya warga melakukan iuran tetapi tidak ada pemeliharaan kebersihan lingkungan dari developer silahkan laporkan kami ke Kantor Perkim kabupaten serang.
Untuk warga ketahui bahwa PSU akan kami serahkan ke Pemda kabupaten serang secara parsial, dan saya berharap ada perwakilan warga dari sini untuk ikut membantu urus penyerahan ke Pemda Kabupaten serang.
Kami pihak PT. Plengkung gading asri/developer komplek sudah menyetujui bahwasanya hari ini akan menyerahkan aset kepada Pemerintah daerah kabupaten serang secepatnya akan tetapi secara parsial.
Apabila nantinya sudah kami serahkan secara parsial, kami berharap agar tidak ada kepentingan atau keuntungan pribadi yang dilakukan warga, dan kedepannya jika aset sudah diserahkan, bapak ibu dan warga disini jika terjadi apa apa agar warga mengajukan permintaan atau berkoordinasi langsung ke pemda kabupaten serang.
Terkait akses jalan yang rusak PT. Plengkung gading asri selaku developer akan memberikan paving untuk memfasilitasi perbaikan akses jalan kepada warga.
Adapun Hasil Mediasi antara lain :
PT. Plengkung gading asri selaku developer akan menyerahkan aset secara parsial kepada pemda Kabupaten serang secepatnya di bulan September 2026 melalui Dinas Perkim Kabupaten serang.
Adapun Blok yang akan diserahkan sbb :
– Blok B2 – Blok C5 – Blok A6 – Blok C4 – Blok C2 – Blok C3 – Blok C6 – Fasum dan Fasos set plan developer