News

Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kebakaran akibat pembakaran sampah, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran imbauan Kamtibmas kepada masyarakat di Jl. Husni Qodir, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran sampah secara terbuka, pembakaran lahan, serta kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kepada masyarakat, tokoh warga, serta pemilik atau pengelola lahan kosong dan area terbuka agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan dengan menerapkan pengelolaan sampah yang aman dan ramah lingkungan.

Personel turut menyampaikan informasi mengenai ketentuan hukum terkait pembakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran sampah dan lahan secara terbuka serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla maupun kebakaran di lingkungan permukiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *