Tindaklanjuti Informasi Call Center 110, Polsek Serang Polresta Serkot Langsung Meluncur ke TKP Aduan Warga
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan dan respons cepat kepada masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya orang tidak dikenal yang masuk ke pekarangan rumah warga di wilayah Pasir Indah Ciceri, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 22 September 2026.
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 pada pukul 17.48 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pawas, Ka SPKT, dan personel piket Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap laporan yang disampaikan masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel melakukan koordinasi dan pengecekan situasi guna memastikan kondisi keamanan di sekitar lingkungan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kegiatan tindak lanjut tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membangun komunikasi dan kemitraan dengan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 maupun saluran pengaduan lainnya.
“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dalam menjaga kamtibmas. Personel kami akan memberikan respons dan melakukan pengecekan di lapangan sesuai dengan informasi yang diterima,” ujar Kapolsek Serang.
Dengan adanya tindak lanjut laporan tersebut, diharapkan masyarakat merasa terlindungi serta semakin aktif berkomunikasi dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.