Wujudkan Wilayah Bebas Kriminalitas, Personel Polresta Serkot Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar dan Aksi Tawuran
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 26 September 2026.
Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan balap liar, tawuran, serta tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor). Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyisir sejumlah jalur protokol maupun jalan yang berpotensi digunakan sebagai lintasan balap liar, di antaranya kawasan Alun-alun Kota Serang, TL Ciceri, Stadion Maulana Yusuf, Tol Lama, Terowongan Unyur, Terowongan Trondol, Jalan Ayip Usman, Jembatan Ciawi-TL Kebon Jahe, sekitar Ex Giant Express, TL Sempu, Ciceri Bunderan serta sekitar MAN 1 dan MAN 2 Kota Serang.
Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara dialogis kepada kelompok pemuda dan masyarakat yang ditemui. Para pemuda diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun balap liar, sedangkan pemilik kendaraan diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah curanmor.
Personel juga berdialog dengan juru parkir atau petugas parkir di sejumlah lokasi keramaian serta mengimbau agar turut membantu menjaga keamanan lingkungan, tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli dipimpin oleh IPDA Nuryanto, S.H. selaku Ps. Kanit Reskrim Polsek Serang. Sebelum pelaksanaan, personel diberikan arahan untuk mengutamakan keselamatan, melaksanakan patroli secara humanis dan tegas, mengedepankan tindakan preventif serta selalu menjaga profesionalisme dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli malam secara rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Polsek Serang maupun layanan Call Center Polri 110.