Personel Polsek Serang Polresta Serkot Sambangi Juru Parkir Guna Antisipasi Aksi Premanisme Dan Pungli
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 28 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar dalam menjalankan aktivitasnya tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar juru parkir tidak melakukan pungutan liar, intimidasi, pemaksaan, maupun tindakan lainnya yang mengarah pada praktik premanisme. Personel juga mengajak juru parkir untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.