Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Patroli di Wilayah Hukum Polsek Serang
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli cipta kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat, 2 Oktober 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan serta melakukan pemantauan situasi kamtibmas. Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan patroli cipta kamtibmas merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang terpantau kondusif.