Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Hukumnya
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli cipta kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dan preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, aksi balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan dan melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan patroli cipta kamtibmas merupakan langkah kepolisian dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya patroli tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman, tertib, dan kondusif serta dapat mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan keamanan.