Cegah Praktik Premanisme, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Sambangi dan Sosialisasi Langsung kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar dalam menjalankan aktivitasnya tidak melakukan tindakan yang mengarah pada praktik premanisme, pemaksaan, intimidasi, maupun pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kepada juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan anti premanisme merupakan langkah kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat, termasuk juru parkir, untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitas secara profesional, tertib, dan sesuai ketentuan serta turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.