Mencegah Praktik Premanisme, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Intensifkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Juru Parkir
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah praktik premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam kegiatan ini, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar melaksanakan aktivitas parkir secara tertib, tidak melakukan pungutan liar, serta tidak memaksa masyarakat dalam pembayaran parkir.
Personel Polsek Serang juga mengimbau para juru parkir agar senantiasa menjaga ketertiban, bersikap sopan kepada masyarakat, dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan pengguna jasa parkir. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam mencegah tindakan yang meresahkan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan yang berlaku serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.