Wujudkan Cipta Kamtibmas yang Aman, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Tindak Lanjuti Layanan 110 di Ciracas
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan pelayanan kepada masyarakat melalui pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan laporan layanan Call Center 110 Polri di Lingkungan Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu, 11 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi keamanan di lingkungan masyarakat tetap terjaga.
Personel Polsek Serang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan situasi dan mengumpulkan informasi awal terkait laporan yang diterima. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pelayanan melalui Call Center 110 merupakan salah satu upaya Polri untuk memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang.