Cepat dan Tanggap, Polsek Serang Polresta Serkot Mendatangi TKP Gardu Listrik Terbakar di Ciracas via Layanan 110
POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri terkait adanya gardu listrik yang terbakar di lingkungan Ciracas, tepatnya di depan Taman Graha Asri, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Rabu malam, 14 Oktober 2026.
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus untuk memastikan situasi keamanan di sekitar lokasi kejadian serta mengantisipasi potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Serang melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar gardu listrik yang terbakar. Personel juga memastikan kondisi lingkungan sekitar serta mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak mendekati lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang optimal serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Dengan adanya tindak lanjut laporan tersebut, diharapkan potensi bahaya dapat diantisipasi dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan 110 apabila menemukan kejadian darurat atau gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran kepolisian.