News

Respon Cepat Layanan 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Datangi TKP Kebakaran Gardu Listrik di Ciracas

POLRESTA SERKOT_ Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran gardu listrik di lingkungan Ciracas, tepatnya di depan Taman Graha Asri, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kamis malam, 15 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah diterimanya laporan melalui layanan 110 Polri. Personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di tempat kejadian sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengecekan di sekitar lokasi kebakaran serta memantau situasi guna memastikan kondisi lingkungan tetap terkendali. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mendekati gardu listrik yang terbakar demi menghindari risiko sengatan listrik maupun bahaya lainnya. Penanganan lebih lanjut terkait instalasi listrik perlu dikoordinasikan dengan petugas teknis yang berwenang.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk melalui layanan 110 Polri, menjadi perhatian kepolisian dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan. Kehadiran personel diharapkan dapat membantu mengantisipasi potensi bahaya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polsek Serang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bahaya kebakaran dan gangguan instalasi listrik. Apabila menemukan kejadian darurat atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan 110 Polri untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *