Cegah Praktik Premanisme, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Imbauan kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Selasa, 20 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik premanisme serta memberikan pemahaman kepada juru parkir agar menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang mengimbau para juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar, pemaksaan, maupun tindakan intimidasi terhadap masyarakat. Selain itu, juru parkir diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka beraktivitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme merupakan langkah preventif Polri untuk mencegah praktik premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugasnya secara tertib dan bertanggung jawab serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.