Cegah Dampak Meluas, Personel Polsek Serang Cek Lokasi Kebakaran Lahan Kosong di Kelurahan Unyur – Polresta Serkot
RILIS BERITA POLSEK SERANG
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran lahan kosong di Lingkungan Lebak Sili RT 02 RW 08, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kamis sore, 29 Oktober 2026.
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai peristiwa kebakaran lahan kosong dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 300 meter persegi. Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat dalam menindaklanjuti informasi serta memastikan situasi di sekitar tempat kejadian tetap aman.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran dan mengumpulkan informasi terkait kejadian. Personel juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di lahan kosong yang ditumbuhi rumput atau semak kering, serta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas pemadam kebakaran apabila mengetahui adanya kebakaran, sehingga dapat segera dilakukan penanganan guna mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Serang berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kebakaran semakin meningkat sehingga keamanan dan keselamatan lingkungan tetap terjaga.