Antisipasi Premanisme, Personel Polsek Serang Sosialisasikan Imbauan Kamtibmas kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 4 November 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak melakukan pungutan liar, pemaksaan, maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan agar para juru parkir senantiasa bersikap tertib, sopan, dan tidak melakukan praktik premanisme dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada premanisme.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan bentuk upaya Polri dalam mencegah praktik premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.